Oleh: Afif Sabwanto
Di bawah naungan Pendopo Dusun Krecek, Desa Getas, pada 27 Desember 2024, sesi Perempuan Bertutur menjadi ruang refleksi dan advokasi bagi perempuan dalam memperjuangkan perdamaian dan kesetaraan gender. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Live-in Nyadran Perdamaian yang tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wahana berbagi pengalaman, analisis kritis, dan formulasi aksi kolektif dalam menanggapi tantangan struktural patriarki yang masih mengakar. Dalam perspektif Women, Peace, and Security (WPS), sesi ini menegaskan peran perempuan sebagai aktor transformatif dalam membangun tatanan sosial yang lebih setara dan inklusif.
Diskursus yang berkembang dalam sesi ini menegaskan bahwa peran perempuan tidak terbatas pada lingkup domestik, tetapi juga mencakup ranah sosial dan politik. Tradisi Nyadran Perdamaian menunjukkan bahwa perempuan selama ini memainkan peran sentral dalam menjaga kelangsungan nilai-nilai budaya. Dinamika diskusi mengarah pada upaya reorientasi peran tersebut menuju penguatan kapasitas perempuan sebagai agen perubahan sosial. Kesadaran akan hak sosial, budaya, dan politik menjadi prasyarat bagi partisipasi perempuan yang lebih aktif dalam berbagai sektor kehidupan.
Berbagai tantangan yang dihadapi perempuan dalam upaya mencapai kesetaraan tidak dapat diabaikan. Hambatan struktural, seperti keterbatasan akses terhadap ekonomi inklusif, minimnya program pemberdayaan berbasis kebutuhan spesifik perempuan, serta kendala budaya dan agama, masih menjadi faktor penghambat utama. Kendati demikian, pengalaman yang dibagikan dalam sesi ini menunjukkan bahwa berbagai inisiatif berbasis komunitas termasuk sekolah perempuan, kampung toleransi, dan program pemberdayaan berbasis kelompok PKK telah membuka peluang bagi perempuan untuk memperkuat posisi mereka dalam struktur sosial. Misalnya, program pendidikan berbasis kurikulum moral dan pertanian tidak hanya meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan, tetapi juga meneguhkan peran mereka sebagai pemimpin di tingkat komunitas.
Dalam kerangka WPS, diskusi yang berkembang dalam sesi ini memperkuat urgensi pilar partisipasi dan pencegahan konflik. Partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, baik dalam lingkungan keluarga maupun komunitas, berkontribusi pada efektivitas inisiatif perdamaian. Studi kasus dari Aljazair menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan dalam program pemberdayaan dapat menciptakan ruang dialog yang mengurangi ketegangan antar kelompok. Di Indonesia, model serupa diterapkan melalui kampung toleransi dan sekolah perempuan yang berfungsi sebagai laboratorium sosial dalam menguji efektivitas pendekatan kesetaraan gender sebagai landasan bagi masyarakat yang harmonis dan inklusif.
Lebih lanjut, sesi ini menyoroti pentingnya integrasi perspektif gender dalam kebijakan dan program pembangunan. Tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik dan tantangan yang dihadapi perempuan, inisiatif perdamaian dan keadilan sosial akan mengalami keterbatasan dalam pencapaiannya. Sebagai contoh, program pemberdayaan ekonomi yang tidak mempertimbangkan beban ganda perempuan dalam ranah domestik sering kali gagal mencapai efektivitas yang diharapkan. Oleh karena itu, pendekatan berbasis partisipasi aktif perempuan menjadi elemen krusial dalam perumusan kebijakan dan implementasi program yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar forum reflektif, Perempuan Bertutur menggarisbawahi pentingnya aksi kolektif dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Kegiatan ini tidak hanya menyerukan perlunya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan baik laki-laki maupun perempuan tetapi juga menegaskan urgensi penciptaan ruang aman bagi perempuan untuk menyuarakan aspirasi dan memastikan hak-hak mereka diakui serta dilindungi. Dalam konteks WPS, hal ini mencakup integrasi perspektif gender dalam setiap kebijakan dan program yang berorientasi pada pembangunan sosial dan perdamaian.
Pada akhirnya, Perempuan Bertutur bukan sekadar wadah berbagi pengalaman tetapi juga representasi dari transformasi sosial yang menempatkan perempuan sebagai subjek dalam proses perubahan. Dengan menjadikan suara perempuan sebagai elemen fundamental dalam perumusan kebijakan dan strategi pembangunan, sesi ini menegaskan bahwa perdamaian dan keadilan sosial hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Suara-suara yang menggema di Pendopo Krecek tidak sekadar menjadi narasi tetapi menjadi katalisator perubahan menuju tatanan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan.