Strategi Mengintegrasikan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik

Oleh: Dalpa Waliatul Maula

Perlindungan perempuan dan anak dalam konflik sering kali menjadi isu yang tidak mendapatkan perhatian cukup. Ini menjadi tantangan tersendiri. Sebagai upaya untuk memperkuat strategi ini, AMAN Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengadakan workshop selama tiga hari pada September 2024. Workshop ini menjadi ruang untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat agenda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) sebagai bagian dari implementasi kerangka Women, Peace, and Security (WPS).

Agenda ini adalah kebutuhan penting, yang tidak hanya melindungi perempuan dan anak dari dampak konflik, tetapi juga memberdayakan mereka sebagai aktor perdamaian. Pertanyaan muncul: bagaimana menjadikan kebijakan dan program yang ada lebih responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan?

Kebijakan perlindungan perempuan dan anak sering kali hanya berfokus pada aspek-aspek yang tampak, seperti kekerasan fisik atau konflik sosial. Sementara konflik berbasis gender, eksploitasi ekonomi, dan ancaman digital yang tidak kalah mengancamnya pada perempuan dan anak adalah beberapa bentuk konflik yang kurang memperoleh perhatian yang serius.

Atas kenyataan ini, workshop menekankan kebutuhan untuk merevisi kebijakan nasional agar mencakup bentuk-bentuk konflik yang lebih luas. Tidak hanya pada aspek-aspek yang tampak, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan digital yang juga memengaruhi kerentanan perempuan dan anak. Revisi kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan respons yang lebih fleksibel dan adaptif dengan kondisi di lapangan.

Memperkuat revisi kebijakan ini, tim penulis naskah akademik mempresentasikan konsep dasar yang akan menjadi landasan kebijakan. Dalam diskusi ini, muncul kebutuhan untuk menyelaraskan teori dengan realitas. Studi kasus di Asia Tenggara, menunjukkan bahwa implementasi kerangka WPS sering kali terhambat oleh kurangnya integrasi antara kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Di Indonesia, meski kebijakan telah dirancang dengan baik, dampaknya di lapangan kerap tidak maksimal. Oleh karena itu, pendekatan lintas sektor menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Kolaborasi dari kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat sipil akan memastikan kebijakan ini lebih tanggap terhadap berbagai kebutuhan.

Di antara topik yang dibahas dalam workshop adalah peran perempuan sebagai aktor perdamaian. Tidak cukup hanya melindungi perempuan dari dampak konflik, mereka juga harus diberdayakan sebagai bagian dari solusi. Pengalaman perempuan membawa perspektif yang unik dalam penyelesaian konflik. Di Poso, misalnya, perempuan yang telah dilatih sebagai mediator perdamaian menggunakan pendekatan Reflective Structured Dialogue (RSD) untuk menyelesaikan konflik di komunitas mereka. Pendekatan ini membantu menyelesaikan masalah sekaligus memperkuat hubungan sosial di antara anggota komunitas. Ini bukti nyata bahwa pemberdayaan perempuan dapat membawa perubahan yang signifikan di tingkat akar rumput.

Namun, perlindungan perempuan dan anak dalam konflik tidak boleh hanya berhenti pada langkah penanganan. Pencegahan adalah langkah pertama yang tidak kalah penting. Dalam konteks ini, kebijakan yang mendukung pendidikan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan ekonomi menjadi dasar yang harus diperkuat. Ketika perempuan dan anak-anak memiliki akses yang lebih terhadap pendidikan dan sumber daya ekonomi, mereka akan lebih tangguh dalam menghadapi konflik. Meski begitu, pencegahan saja tidak cukup. Pemberdayaan adalah langkah berikutnya. Memberdayakan perempuan untuk mengambil peran aktif dalam masyarakat, berarti menciptakan individu yang kuat serta komunitas yang lebih tangguh. Pemberdayaan perempuan sebagai pemimpin, mediator perdamaian, dan agen perubahan adalah bagian penting dari strategi ini.

Workshop ini menjadi pengingat penting bahwa kebijakan hanya akan efektif jika dirancang dan diimplementasikan dengan pendekatan yang inklusif. Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilihat sebagai tugas satu lembaga atau sektor saja. Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Dengan mengintegrasikan perspektif akademik, kebutuhan lokal, dan strategi lintas sektor, kebijakan ini menjadi relevan dan berdampak, sehingga mampu menciptakan kondisi di mana perempuan dan anak-anak dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan penuh harapan.

Agenda ini memberikan secercah harapan bahwa dengan pendekatan yang tepat, kita dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak dalam konflik. Ketika perempuan diberdayakan sebagai bagian dari solusi, mereka membawa perubahan nyata yang bisa dirasakan oleh seluruh komunitas. Dengan dukungan yang konsisten, langkah kecil ini dapat menjadi fondasi bagi transformasi besar dalam cara kita melindungi dan memberdayakan kelompok yang paling rentan di masyarakat.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

KNOWLEDGE-HUB
WPS Indonesia

K-Hub WPS Indonesia adalah platform online yang memberikan informasi singkat tentang perkembangan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Women, Peace and Security di Indonesia. Ini merupakan situs web yang dapat diakses oleh publik dan berfungsi sebagai wadah pengetahuan terinstitusionalisasi mengenai Women, Peace, and Security (WPS) di Indonesia.