Perempuan Pemimpin Perdamaian: Community Based Resolution di Lamongan

Oleh: Miftah firdaus zein

Di tengah bayang-bayang stigma terhadap mantan pendukung kelompok ekstremis, Desa Kandangsemangkon, Lamongan, menuliskan kisah berbeda. Di sini, perempuan menjadi ujung tombak dalam menyulam kembali benang persatuan. “Dampak keterlibatan dalam jaringan terorisme tidak hanya dirasakan laki-laki, tetapi juga perempuan dan anak. Isu ekstremisme tidak selalu maskulin,” tegas Yeni Lutfiah, aktivis Perempuan Perdamaian yang menggagas proses reintegrasi sosial berbasis komunitas. Terutama setelah terjadinya peristiwa Bom Surabaya tahun 2018 membuat Provinsi Jawa Timur semakin waspada akan ancaman ekstremisme kekerasan dan terorisme.

Berdasarkan data BNPT 2019, Indonesia menghadapi gelombang kembalinya 554 deportan (pendukung ISIS yang dipulangkan sebelum ke Suriah) dan 121 returni (mantan anggota ISIS yang pernah tinggal di Suriah). Angka ini mengalami lonjakan dari data pada tahun 2018 dengan hanya 86 orang. Mereka kerap dihadapkan pada prasangka masyarakat, bahkan pengucilan. Namun, di Lamongan, langkah progresif diambil dengan memanfaatkan kepemimpinan perempuan dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun penerimaan.

 

Perempuan sebagai Perekat Sosial

Fatayat NU, organisasi perempuan Nahdlatul Ulama (NU), menjadi salah satu aktor kunci. Melalui pendekatan “dari hati ke hati”, mereka menjangkau keluarga dan masyarakat. “Perempuan dekat dengan urusan rumah tangga dan pendidikan anak. Ini memudahkan kami membuka dialog,” ujar Yeni. Tak hanya menyampaikan bahaya ekstremisme, mereka juga membangun empati terhadap mantan napiter (narapidana terorisme).

Kepemimpinan perempuan dinilai efektif karena mampu menembus hierarki patriarki yang seringkali mendominasi isu keamanan. “Negara punya otoritas melalui BNPT atau Densus 88, tapi masyarakat perlu dilibatkan. Perempuanlah yang membawa isu ini ke tingkat akar rumput,” tambah Yeni. 

 

Tim Tangguh Sebuah Kolaborasi untuk Penerimaan

Untuk mewujudkan reintegrasi, Desa Kandangsemangkon membentuk Tim Tangguh sebuah tim beranggotakan 28 orang(15 perempuan dan 13 laki-laki) yang terdiri dari berbagai unsur termasuk, pemerintah desa, NU, Muhammadiyah, dan PKK. Pembentukan ini dilaksanakan di Cafe Aola pada 8 Oktober 2024. Tim ini bertugas memastikan masyarakat siap menerima returni atau deportan. “Ini bukan hanya soal legalitas, tapi ownership masyarakat,” jelas Yeni. Untuk pembinanya terdiri dari Babinsa Bhabinkamtibmas, Ketua NU dan Ketua Muhammadiyah Ranting Dengok juga Ketua Muhammadiyah Ranting Kandang. 

Prosesnya dimulai dengan 12 kali dialog intensif, melibatkan NU dan Muhammadiyah, dua organisasi Islam terbesar yang kerap bersaing. Kekhawatiran akan “pengubahan” afiliasi keagamaan sempat menjadi tantangan dari masing-masin kader. Namun, melalui Restorative Conference, semua pihak diajak mendengar langsung pengakuan mantan napiter. “Mereka bercerita mengapa bergabung dengan ISIS, bagaimana penyesalannya, dan komitmen untuk berubah,” papar Ruby, Country Representative AMAN Indonesia. Dari sini, lahirlah konsensus: masyarakat bersedia menerima, sementara mantan napiter berjanji menghargai norma sosial.

Tim Tangguh mendapatkan mandat untuk mewujudkan empat pilar ketangguhan masyarakat yaitu 1) Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang risiko ekstremisme kekerasan dan kemampuan mengidentifikasi tanda-tanda peringatan dini, 2) terbangunnya sistem manajemen kasus, 3) terasahnya kohesi sosial masyarakat, 4) tersedianya dukungan kebijakan dan legalitas sistem. Komitmen ini diperkuat dengan kesepakatan kerja sama antara AMAN Indonesia, Fatayat NU, dan Pemerintah Desa Kandangsemangkon dalam program reintegrasi sosial.

 

Reflective Structure Dialogue: Ruang Aman tanpa Penghakiman

Pendekatan unik diterapkan melalui Reflective Structure Dialogue (RSD), metode dialog yang menekankan kesetaraan. “Setiap orang dianggap narasumber otentik. Tidak perlu mengutip kitab suci atau tokoh, cukup cerita dari pengalaman sendiri,” jelas Ruby. Dalam lingkaran duduk, masyarakat, mantan napiter, dan pihak desa berbicara sebagai mitra sejajar. Profiling dilakukan untuk memahami latar belakang masing-masing, tanpa menghakimi. Dengan melibatkan 10 anggota tim profiling yang telah mewawancarai 82 orang yang disasar menjadi calon peserta dialog yang berasal dari unsur keluarga deportan, pemerintah desa, aparat keamanan, unsur kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, . Profiling ini bertujuan untuk mengenal lebih dalam para calon peserta khususnya terkait pengalaman mereka bersinggungan dengan isu ekstremisme kekerasan, persepsi terkait hubungan sosial di masyarakat, peran perempuan, perspektif gender dalam ekstremisme, persepsi terhadap respon pemerintah desa dan aparat keamanan, pemulangan warga yang pernah terlibat terorisme, serta peran spesifik yang dapat dilakukan untuk membangun penerimaan masyarakat.

Hasilnya, prasangka mulai runtuh. Awalnya ada beberapa peserta yang takut, tapi setelah dengar cerita mereka, mereka mulai tercerahkan dan sadar mereka juga korban. Walaupun proses ini tak selalu mulus. Pertemuan pernah sepi peserta karena kesibukan warga—banyak perempuan bekerja sebagai nelayan atau guru. “Kami harus fleksibel memilih waktu,” ujar Yeni. Stigma dan keselarasan juga menjadi hambatan. Namun, deklarasi penerimaan di akhir Restorative Conference menjadi momentum krusial.

Keberhasilan Lamongan menjadi contoh bagi daerah lain, terutama menyambut 600 warga Indonesia yang akan dipulangkan dari luar negeri. “Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi kolaborasi semua pihak,” tegas Ruby.

 

Buah Manis Perempuan Dalam Menenun Perdamaian

Reintegrasi sosial di Lamongan membuktikan bahwa perdamaian tidak bisa dibangun melalui pendekatan keamanan semata. Di tangan perempuan, proses ini menjadi humanis, partisipatif, dan berkelanjutan. “Kepemimpinan perempuan di akar rumput itu genuine. Mereka mampu mengubah relasi sosial yang retak,” tutup Yeni. Data menujukkan keterlibatan perempuan dalam inisiatif ini cukup besar dengan 8 fasilitator, 6 petugas profiling, 51% anggota tim tangguh, dan 46 peserta dialog terlibat aktif dalam upaya ini.

Dalam narasi WPS (Women, Peace, and Security), kisah ini mengukuhkan bahwa partisipasi aktif perempuan bukan hanya hak, tapi kebutuhan untuk menciptakan komunitas tangguh. Sebab, perdamaian sejati lahir ketika semua suara—termasuk yang paling terdengar pelan—didengarkan dan tentunya perempuan sebagai aktor sentral dari perjuangan yang bisa kita saksikan bersama di Desa Kandangsemangkon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

KNOWLEDGE-HUB
WPS Indonesia

K-Hub WPS Indonesia adalah platform online yang memberikan informasi singkat tentang perkembangan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Women, Peace and Security di Indonesia. Ini merupakan situs web yang dapat diakses oleh publik dan berfungsi sebagai wadah pengetahuan terinstitusionalisasi mengenai Women, Peace, and Security (WPS) di Indonesia.