Mengakarkan Perdamaian dan Keamanan Berperspektif Perempuan

Oleh: Nurul Bahrul Ulum

Konflik sering kali dianggap sebagai sesuatu yang negatif dan destruktif. Namun, seperti yang disampaikan dalam Seminar Nasional & WPS Lecturing Goes to Campus: Women, Peace, and Security pada 22 November 2024 di Universitas Gadjah Mada, konflik sebenarnya adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak terhindarkan. 

Dalam seminar tersebut, Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan (2010–2014), menegaskan bahwa konflik bila dikelola dengan baik dapat menjadi ruang transformasi menuju perdamaian yang sejati. Melalui pendekatan inklusif dan peka gender, ia berbagi pengalaman dan wawasan tentang bagaimana perdamaian bisa dirajut dengan melibatkan perempuan, komunitas, dan nilai keadilan pada setiap prosesnya. 

 

Membangun Titik Pijak Bersama 

Perdamaian seringkali dipahami sebagai upaya untuk menghentikan konflik. Namun, pendekatan ini kerap hanya menghasilkan kerukunan artifisial. Dalam praktiknya, banyak upaya damai yang sekadar memisahkan pihak-pihak yang bertikai, seperti yang terjadi di konflik Poso atau Ambon, di mana komunitas Islam dan Kristen dipisahkan secara geografis. Pendekatan ini tidak menyentuh akar masalah dan sering kali hanya menciptakan perdamaian sementara, yang pada hakekatnya rapuh.

Transformasi konflik membutuhkan paradigma baru. Alih-alih memaksa damai, pihak-pihak yang bertikai perlu diajak membangun common ground—titik pijak bersama. Proses ini dimulai dengan mendengarkan semua pihak secara terpisah, atau yang disebut conditioning. Pada tahap ini, pemetaan masalah dilakukan dengan hati-hati, menciptakan ruang aman untuk dialog, dan menjaga sikap imparsial. Sebuah mediasi tidak akan berhasil tanpa keadilan dan netralitas.

Hasil kesepakatan perdamaian harus dikembalikan kepada komunitas untuk membangun rasa kepemilikan bersama. Selain itu, hasil ini perlu dilembagakan dalam memori kolektif melalui berbagai medium seperti dokumen, hukum, narasi, kurikulum, seni, atau bahkan monumen. Hal ini memastikan bahwa perdamaian yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memiliki makna yang dirasakan oleh semua pihak.

 

Perempuan Sebagai Pemimpin Perdamaian  

Dalam banyak proses perdamaian, perempuan sering kali hanya dilibatkan sebagai representasi simbolis, tanpa diberi ruang untuk memimpin atau menyuarakan pengalaman mereka secara penuh. Padahal, perempuan memiliki peran unik dan pengalaman yang sangat relevan dalam memahami akar persoalan konflik. Prinsip keadilan gender dalam mediasi dan peace building mengharuskan adanya kerangka interseksional yang peka terhadap lapisan-lapisan diskriminasi. 

Perempuan dari berbagai latar belakang menghadapi kerentanan yang berbeda-beda berdasarkan etnis, agama, kelas sosial, atau gender. Dalam proses pra-mediasi, penting untuk mendengarkan semua pihak, termasuk perempuan marjinal yang sering kali terabaikan. Representasi perempuan dalam mediasi yang hanya diwakili oleh tokoh elit, agama, atau publik kerap gagal membawa agenda dan kebutuhan perempuan korban ke dalam proses perdamaian.

Pengalaman konflik atau bencana sering kali menunjukkan diskriminasi berbasis identitas. Misalnya, di Lombok, komunitas Wetu Telu yang memiliki kepercayaan berbeda menerima bantuan paling akhir karena dianggap “tidak sesuai”. Hal serupa terjadi di Poso dan Palu, di mana distribusi air bersih atau bantuan pokok sering kali bergantung pada bahasa lokal atau afiliasi suku. Diskriminasi ini menunjukkan bahwa perempuan dari kelompok tertentu menghadapi lapisan kerentanan yang lebih besar.

Dalam proses mediasi yang adil, agenda perempuan harus dipastikan jelas: apakah mereka mendapat manfaat nyata? Apakah suara mereka terdokumentasikan? Apakah proses tersebut tidak membawa dampak negatif?

Mediasi yang inklusif tidak harus berlangsung di ruang formal yang sering kali membuat perempuan merasa terpinggirkan. Ruang informal seperti pasar bisa menjadi tempat yang lebih ramah gender, di mana perempuan dapat menyuarakan kebutuhan dan inisiatif mereka secara aktif. Pasar, sebagai gender-friendly space, memungkinkan perempuan dari berbagai latar belakang untuk berkontribusi tanpa tekanan. Mediasi berbasis komunitas juga harus mengakui dan mengangkat inisiatif lokal yang sering kali lebih relevan dibandingkan pendekatan formal yang terpusat. 

Pengakuan terhadap perempuan sebagai peace builder perlu menyejarahkan kontribusi mereka. Perempuan tidak hanya harus dilibatkan, tetapi juga memimpin, mendesain strategi, dan memastikan bahwa hasil perdamaian mencerminkan kebutuhan semua pihak secara inklusif dan berkeadilan.

 

Belajar dari Konflik Dayak-Madura  

Konflik antara Dayak dan Madura di Kalimantan menjadi salah satu contoh pengalaman nyata bagaimana Yuniyanti melakukan mediasi berbasis komunitas dan pendekatan inklusif mampu merajut kembali perdamaian yang berkelanjutan. Konflik ini dipicu oleh berbagai faktor yang saling bertumpuk. Salah satu akarnya adalah program transmigrasi yang tidak terencana dengan baik. 

Pendatang dari etnis Madura diberikan tanah di wilayah Dayak, tetapi seiring waktu, lahan-lahan tersebut meluas tanpa kontrol yang jelas. Ketegangan bertambah dengan adanya etos kerja masyarakat Madura yang membuat mereka sukses secara ekonomi, sementara masyarakat Dayak merasa tersingkir di tanah mereka sendiri. Kesan bahwa aparat hukum dapat “dibeli” oleh kelompok tertentu memperdalam rasa ketidakadilan. Tidak hanya persoalan ekonomi, kekerasan seksual antar etnis juga menjadi salah satu pemicu konflik, yang kemudian memuncak menjadi kekerasan besar-besaran.

Proses perdamaian dimulai dengan pemetaan konflik secara mendalam. Semua elemen konflik, termasuk akar masalah, pola kejadian, dampak, dan aktor-aktornya, harus dipahami terlebih dahulu. Setelah itu, proses pemulihan dilakukan secara bertahap, tidak langsung mempertemukan kedua belah pihak, karena trauma dan dendam masih terlalu mendalam. Ketika kondisi mulai kondusif, mereka diajak untuk mengenang hal-hal positif dari hubungan masa lalu. 

Masyarakat Dayak, misalnya, mengaku rindu pada kue apem buatan masyarakat Madura yang dulunya menjadi bagian dari interaksi budaya mereka. Sementara itu, masyarakat Madura mengenang paman-paman Dayak yang dulu selalu membantu mereka. Kenangan positif ini membantu menciptakan ruang dialog yang lebih hangat dan membuka jalan untuk membangun hubungan baru.

Hasil dari proses ini adalah lahirnya organisasi “Dara Arum” (Dayak-Madura), yang menjadi jembatan untuk membangun kembali kepercayaan antara kedua komunitas. Komunitas ini berfokus pada saling berbagi pengetahuan dan menciptakan kebergantungan yang sehat. Kebergantungan sering kali dianggap negatif, tetapi dalam konteks ini, kebergantungan yang terkelola dengan baik menjadi alat untuk mendorong kerja sama dan memperkuat hubungan sosial. Organisasi ini juga melahirkan inisiatif “ekonomi peace network,” yang memungkinkan kedua komunitas untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, menciptakan stabilitas, dan mengurangi potensi konflik di masa depan. 

 

Pemulihan Anak di Papua  

Konflik berkepanjangan di Papua telah meninggalkan jejak trauma yang mendalam, baik bagi perempuan maupun anak-anak. Komnas Perempuan menjadikan kekerasan terhadap perempuan (violence against women) sebagai fokus utama, karena dalam situasi apa pun, kekerasan ini tidak pernah berhenti. Ketika mengunjungi wilayah Asmat, Wamena, dan Intan Jaya, Yuniyanti menemukan bahwa hampir semua anak SD dan SMP mengacungkan tangan ketika ditanya apakah mereka pernah menyaksikan kekerasan. Anak-anak ini tumbuh dalam lingkungan di mana kekerasan menjadi bagian dari keseharian mereka. Ketika ditanya, “Kenapa kamu memukul temanmu?” Banyak dari mereka menjawab bahwa mereka hanya meniru apa yang pernah mereka lihat, seperti ayah mereka dipukul oleh aparat di jalan. Kekerasan yang diwariskan ini menjadi lingkaran destruktif yang sulit dihentikan, menciptakan luka antar generasi yang terus membekas.

Perempuan Papua pun menghadapi trauma yang tidak kalah berat. Banyak dari mereka menyaksikan ayah, anak, atau anggota keluarga mereka dibunuh di depan mata mereka. Dalam sebuah sesi pemulihan yang dilakukan di pantai, perempuan korban konflik diajak untuk mengekspresikan perasaan mereka. Ketika ditanya apa yang ingin mereka lakukan untuk memulihkan diri, mayoritas memilih membuat kuburan simbolis dan menyematkan bunga di atasnya untuk mengenang orang-orang tercinta yang telah hilang. Proses ini memberikan ruang bagi mereka untuk mengungkapkan emosi yang selama ini terpendam dan memulai perjalanan menuju pemulihan.

Narasi dari pengalaman ini dirangkum dalam “Anyam Noken,” sebuah dokumen yang menyuarakan harapan dan solidaritas perempuan Papua kepada pemerintah. Narasi ini diserahkan langsung kepada presiden sebagai seruan untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kekerasan, sekaligus menjadikan Papua sebagai prioritas dalam pembangunan yang berkeadilan.

 “Anyam Noken” merepresentasikan semangat perempuan Papua yang gigih mencari kawan, menggandeng tangan, membuka suara, dan merajut dunia yang lebih damai. Upaya ini menunjukkan bagaimana perempuan Papua mampu menghadirkan solusi pemulihan kolektif yang bermakna, meskipun mereka berada di tengah tekanan dan tantangan konflik yang berat.

***

Pengalaman Yuniyanti Chuzaifah dalam mengakarkan perdamaian dan keamanan menunjukkan bahwa perdamaian sejati membutuhkan kerja yang mendalam, keberanian untuk mendengarkan, dan kesediaan untuk membangun kembali kepercayaan. Pendekatan yang melibatkan perempuan, nilai keadilan, dan kearifan lokal menjadi fondasi penting dalam merajut harapan di tengah konflik. Dengan membangun titik pijak bersama, menggali potensi komunitas, dan memulihkan luka kolektif, perdamaian menjadi sebuah proses yang terus hidup dan mengakar dalam realitas.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

KNOWLEDGE-HUB
WPS Indonesia

K-Hub WPS Indonesia adalah platform online yang memberikan informasi singkat tentang perkembangan implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Women, Peace and Security di Indonesia. Ini merupakan situs web yang dapat diakses oleh publik dan berfungsi sebagai wadah pengetahuan terinstitusionalisasi mengenai Women, Peace, and Security (WPS) di Indonesia.