Oleh: Fina Falahu Sani
Perempuan merupakan salah satu kelompok paling rentan dalam suatu konflik sosial. Hal ini disebabkan oleh ketimpangan struktural yang melihat posisi perempuan sebagai kelas kedua di masyarakat. Akibatnya, peran perempuan kerap kali termarginalisasi dalam proses perdamaian. Rendahnya perwakilan perempuan dalam proses-proses pengambilan keputusan, baik di tingkat paling rendah, misalnya di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kampung, dusun maupun di tingkat provinsi menunjukkan akses perempuan untuk memainkan perannya masih sangat terbatas sehingga menimbulkan adanya ketidaksetaraan. Padahal, perempuan memiliki potensi dan kapasitas yang sama besarnya dengan laki-laki sebagai penggerak perdamaian dalam mendorong transformasi sosial.
Menyikapi tantangan ini, AMAN Indonesia menginisiasi program Desa Damai Berkelanjutan (DDB) sebagai upaya transformatif yang mengedepankan partisipasi perempuan, bukan sebagai subjek pasif, melainkan sebagai agen perubahan dalam pencegahan konflik, transformasi sosial, dan pembangunan perdamaian berkelanjutan. Program ini mengadopsi pendekatan partisipatoris dengan melibatkan aktor-aktor akar rumput, memperkuat kolaborasi multisektoral antara pemerintah desa dan organisasi masyarakat sipil, serta menitikberatkan pada pemulihan berbasis keadilan gender (gender-responsive recovery).
Program Desa Damai Berkelanjutan menekankan partisipasi substantif perempuan di sepuluh desa piloting, yang merupakan target utama AMAN Indonesia, melalui 10 Indikator Keberhasilan, yakni adanya (1) Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Perempuan dan Anak, (2) Sistem dan Mekanisme Penanganan Kekerasan, (3) Ekonomi Desa Berbasis Koperasi, (4) Pendidikan Kritis bagi perempuan, (5) Forum Aspirasi Perempuan, (6) Paguyuban Lintas Kelompok, (7) Festival Budaya, (8) Forum Anak, (9) Digitalisasi Informasi, serta (10) Tanggap Bencana dan Adaptasi Iklim bagi desa-desa untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk memastikan implementasi 10 Indikator Keberhasilan tersebut berjalan optimal, terdapat tiga strategi utama yang diterapkan, yaitu kemitraan, akselerasi, dan optimalisasi. Strategi kemitraan mencakup kolaborasi dengan pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk memobilisasi sumber daya dan dukungan. Yang kedua, strategi akselerasi difokuskan pada penerapan teknologi ramah perempuan guna meningkatkan efektivitas dan cakupan program. Sementara itu, optimalisasi bertujuan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, termasuk pelibatan aktor-aktor akar rumput secara efisien dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan inklusivitas.
Sebelum ke-10 indikator Desa Damai Berkelanjutan diimplementasikan, dilakukan beberapa tahapan terlebih dahulu, seperti pengkajian desa melalui community assessment, pembentukan Tim Tangguh, dan workshop dengan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Metode PRA digunakan untuk memahami konteks desa secara menyeluruh, seperti mengidentifikasi potensi desa dan kebutuhan masyarakat, memetakan sumber daya dan kapasitas lokal, serta mengevaluasi tingkat partisipasi perempuan dalam program-program pembangunan di desa. Melalui pendekatan partisipatif, PRA memungkinkan pemerintah desa, para pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat, terutama perempuan untuk terlibat aktif dalam mengimplementasikan 10 indikator keberhasilan guna membangun desa yang inklusif, damai, dan berkelanjutan.
Program Desa Damai Berkelanjutan dirancang untuk memberdayakan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dan memainkan peran kunci dalam pembangunan desa. AMAN Indonesia memastikan adanya partisipasi perempuan sebagai penggerak utama perubahan, salah satunya melalui pembentukan Tim Tangguh. Tim ini dibentuk dengan ketentuan minimal 50% anggotanya terdiri dari perempuan dengan peran strategis, seperti Ketua, Sekretaris, serta Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara itu, penguatan kapasitas Tim Tangguh dilakukan melalui pelatihan manajemen konflik dan advokasi kebijakan. Struktur kepengurusan dan penguatan kapasitas ini memastikan suara perempuan terintegrasi dalam perencanaan dan implementasi kebijakan desa sehingga akan berdampak pada peningkatan partisipasi perempuan, kepemimpinan perempuan perdamaian, ketahanan komunitas, kesejahteraan, maupun pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan.
Pelatihan penguatan kapasitas perempuan diberikan dalam Workshop Nasional sebagai mediumnya. Dalam kegiatan yang diselenggarakan sebanyak tiga kali ini, setiap desa merancang strategi rencana aksi untuk mengimplementasikan 10 Indikator Keberhasilan Desa Damai Berkelanjutan di masing-masing desa. Rencana aksi ini mencakup penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, pembentukan satuan tugas perlindungan, serta penguatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi, pendidikan kritis, dan pelatihan keterampilan.
Penguatan kepemimpinan perempuan yang dilakukan melalui indikator 4 Pendidikan Kritis bagi perempuan adalah dengan membangun Sekolah Perempuan Perdamaian. Sebagai affirmative action, program ini membekali para perempuan desa dengan keterampilan berpikir kritis, resolusi konflik, dan advokasi kebijakan. Program ini berfokus pada empat tema utama, yakni perubahan individual, relasional, struktural, dan kultural. Selain itu, modul yang digunakan juga mengangkat isu gender, kesehatan, dan ekonomi guna mendorong kesadaran kolektif untuk menolak norma patriarki yang selama ini menjerat perempuan.
Selain adanya akses pendidikan kritis, pendekatan partisipatif yang dilakukan AMAN Indonesia juga mencakup pemberdayaan ekonomi melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi, pembentukan forum aspirasi perempuan, dan paguyuban lintas kelompok. Forum Aspirasi Perempuan dibentuk sebagai wadah yang memfasilitasi perempuan untuk menyampaikan kebutuhan spesifik, seperti kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan, yang kemudian diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Forum ini juga mendorong revitalisasi organisasi perempuan lokal karena peserta forum ini terdiri dari unsur kelompok/organisasi perempuan, seperti Sekolah Perempuan Perdamaian, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader, Fatayat, Muslimat, Aisyiyah, Kelompok Wanita Tani (KWT), dan sebagainya.
Salah satu contoh penerapan kepemimpinan perempuan yang unik untuk ketahanan ekonomi desa diinisiasi oleh Roswin Wuri, Ketua Sekolah Perempuan Perdamaian di Desa Malei, kecamatan Lage, Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Ibu Roswin beserta anggota Sekolah Perempuan Perdamaian lainnya memilih mengembangkan kebun sayur organik sebagai alat perdamaian yang menyatukan masyarakat di Desa Malei, mengingat Poso merupakan wilayah yang pernah dilanda konflik sosial. Ia memilih kearifan lokal di bidang pertanian karena banyak tanah di desanya yang tidak produktif dan kesulitan masyarakat mendapatkan sayur yang segar demi mendapatkan bahan pangan yang lebih sehat untuk masyarakat. Kebun sayur organik yang dikembangkan oleh Ibu Roswin ini pada akhirnya dapat menjadi ruang perjumpaan masyarakat muslim dan kristen di Poso sehingga merekatkan kembali interaksi antarmasyarakat beragama yang sempat terputus akibat konflik sosial yang terjadi di masa lalu. Ibu Roswin dan anggota Sekolah Perempuan Perdamaian lainnya membuktikan bahwa sekolah ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang belajar perempuan untuk berpikir kritis, tetapi juga sebagai organisasi rakyat yang dapat memobilisasi sumber daya yang ada. Hal inilah yang menjadi dampak nyata program Desa Damai Berkelanjutan mendorong kepemimpinan perempuan di tingkat akar rumput untuk menjadi penggerak utama dalam mempererat perdamaian desa.