Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia No 7 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial.
Permenko Kesra Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (Permenkokesra No 7/2014) merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 2014. Peraturan ini memiliki fokus khusus pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konteks konflik sosial di Indonesia. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menjaga hak-hak mereka, melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, dan memastikan bahwa mereka memiliki akses yang adil terhadap layanan dan kesempatan yang diperlukan.
Download!