Oleh: Nurul Bahrul Ulum
Selama ini, isu keamanan dan perdamaian sering dibingkai dengan pendekatan maskulin—represif, segregatif, dan sering kali transaksional. Sementara peran perempuan seringkali tidak diperhitungkan. Padahal perempuan hadir memberikan perspektif yang lebih inklusif dengan narasi kehidupan dan empati. Tidak hanya dalam konteks formal seperti diplomasi dan kebijakan, tetapi juga melalui inisiatif-inisiatif lokal yang lahir dari komunitas.
Hal ini disampaikan oleh Yuniyanti Chuzaifah dalam Seminar Nasional & WPS Lecturing Goes to Campus: “Women, Peace, and Security” di Universitas Gadjah Mada, di mana ia menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Pola Keamanan dan Perdamaian Masih Maskulin
Keamanan dan perdamaian sering kali dilakukan dengan pola maskulin yang represif dan segregatif. Di Indonesia, misalnya, penyelesaian konflik di Poso dan Ambon menggunakan pendekatan yang bersifat transaksional: komunitas Islam dan Kristen diberi konsesi yang setara seperti mendirikan pesantren di satu wilayah dan kampus di wilayah lain. Namun, pendekatan ini gagal menyentuh akar masalah. Masyarakat tidak diajak untuk membangun pemahaman bersama.
Isu gender dalam keamanan dan perdamaian juga belum terintegrasi secara otomatis. Keamanan seringkali dipahami dalam kerangka militeristik dan senjata, di mana lembaga pertahanan dianggap sebagai satu-satunya pihak yang memiliki otoritas untuk menjaga keamanan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kehadiran militer tidak selalu menghadirkan rasa aman, terutama bagi perempuan.
Yuniyanti mencontohkan pengalaman masyarakat Poso, di mana kedatangan pasukan keamanan justru memicu rasa takut karena diasosiasikan dengan ancaman penangkapan, tembak-menembak, dan pembatasan aktivitas. Keamanan sejati harus dipahami dari sudut pandang perempuan—yang mencakup rasa aman, akses ekonomi, dan keberlanjutan kehidupan keluarga mereka.
Di Balik Lahirnya UNSCR 1325
Sejarah lahirnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 (United Nations Security Resolution atau UNSCR 1325) menyoroti peran penting perempuan dalam proses perdamaian. Dalam banyak karya akademik yang membahas UNSCR 1325, nama-nama seperti Elizabeth Rehn—seorang Special Rapporteur PBB di wilayah konflik Balkan—jarang disebut, meskipun kontribusinya sangat besar dalam membawa isu kekerasan seksual sebagai agenda global.
Ketika bertugas di Balkan, Rehn menemukan banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi selama konflik. Ia tidak tinggal diam. Ia berjuang keras untuk memastikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai kejadian sporadis, melainkan menjadi isu sistemik yang membutuhkan perlindungan global.
Rehn dengan gigih mencoba menegosiasikan agar isu kekerasan seksual masuk ke dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Upayanya adalah untuk memastikan bahwa korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan yang sistemik dan berkelanjutan.
Keterlibatan Rehn tidak hanya terbatas pada negosiasi di tingkat formal. Ia juga terhubung langsung dengan para korban dan organisasi masyarakat sipil (civil society organizations) dari berbagai wilayah konflik. Bahkan, Rehn sempat datang ke Indonesia dan bertemu dengan Yuniyanti Chuzaifah, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komnas Perempuan. Dalam sebuah pertemuan di Kedutaan Besar, Rehn berbagi cerita tentang pengalamannya sebagai pelapor khusus di Balkan. Ia menjelaskan bagaimana penderitaan perempuan korban kekerasan seksual di wilayah tersebut memotivasinya untuk membawa isu ini ke Dewan Keamanan PBB.
Yang membuat proses lahirnya UNSR 1325 begitu istimewa adalah bagaimana Dewan Keamanan PBB membuka pintu bagi suara para perempuan dari akar rumput. Tidak hanya negara-negara besar yang berkontribusi, tetapi juga CSO dari wilayah-wilayah konflik di seluruh dunia. Para korban dan aktivis perempuan memainkan peran kunci dalam membentuk resolusi ini. Pengalaman mereka—yang sering kali dianggap sebagai cerita individual—diangkat menjadi dasar pembentukan norma global yang memberikan perlindungan kepada perempuan dalam situasi konflik.
Bahkan di Indonesia, perempuan turut memainkan peran besar dalam proses ini. Kesaksian perempuan korban konflik dari Aceh, Papua, dan Timor Leste, misalnya, menjadi salah satu landasan penting bagi lahirnya Komnas Perempuan. Pada masa yang sangat represif, mereka berani menyampaikan suara dan pengalaman mereka ke tingkat nasional dan internasional. Keberanian mereka menunjukkan bahwa kebijakan global seperti UNSR 1325 tidak lahir begitu saja, melainkan melalui perjuangan panjang yang dimulai dari tingkat lokal.
Advokasi WPS Perempuan Indonesia
Gerakan perempuan Indonesia juga berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan UNSR 1325 di tingkat nasional. Di antaranya adalah advokasi Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD). Walaupun prosesnya tidak mudah—termasuk kesulitan dalam menurunkan UNSR 1325 ke dalam Undang-Undang Konflik yang akhirnya disimplifikasi menjadi UU Konflik Sosial—upaya ini menunjukkan komitmen perempuan untuk merawat perdamaian secara berkelanjutan.
Yuniyanti juga terlibat langsung dalam melahirkan General Recommendation 30 dalam kerangka CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan). Dengan rekomendasi ini, negara-negara anggota CEDAW didesak untuk lebih responsif terhadap konflik dan menjadikan perlindungan perempuan sebagai prioritas.
Inisiatif Perempuan
Perempuan di komunitas-komunitas konflik tidak pernah berhenti berinovasi untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah konsep eco-peace, di mana perdamaian diintegrasikan dengan isu lingkungan.
Di Palu dan Poso, perempuan yang terdampak konflik kembali menghidupkan lahan-lahan yang sempat terbengkalai akibat konflik. Dengan menanam bersama dan memulihkan ekosistem, mereka tidak hanya membangun perdamaian antara komunitas yang sebelumnya berkonflik, tetapi juga merawat hubungan dengan alam.
Inisiatif perempuan juga terlihat dalam pemanfaatan hak budaya untuk melawan ekstremisme. Di Cirebon, misalnya, tari topeng digunakan sebagai simbol perlawanan terhadap pelarangan perempuan menari oleh kelompok ekstremis. Dengan menari, perempuan menunjukkan bahwa tubuh mereka tidak harus menjadi objek kontrol dan bahwa budaya tradisional dapat menjadi alat perdamaian.
Gerakan perempuan juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam merawat perdamaian. Program seperti girl ambassador dan peace generation menjadi contoh bagaimana anak muda dapat dilibatkan sebagai duta perdamaian. Dalam proses ini, perempuan muda diajak memahami konflik sekaligus diberdayakan untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka masing-masing.
Melalui pendekatan yang mengintegrasikan hak budaya, isu lingkungan, dan kreativitas generasi muda, dalam kepemimpinan perempuan menunjukkan bahwa perdamaian sejati adalah proses yang hidup dan terus berkembang.[]